UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH JAKARTA

Muhammadiyah adalah gerakan Islam, dakwah amar ma’ruf nahi munkar, berasas Islam dan bersumber pada Al-Qur’an dan Hadist. Gerakan Muhammadiyah bermaksud untuk berta’faul (berpengharapan baik) dapat mencontoh dan meneladani jejak perjuangan nabi Muhammad SAW, dalam rangka menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam semata-mata demi terwujudnya izzul Islam wal muslimin, kejayaan Islam sebagai idealita dan kemuliaan hidup sebagai realita.

Amanat Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), sebagaimana dalam Pembukaan menetapkan tujuan Nasional Negara Kesatuan RI yaitu; “Pemerintah Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, serta memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”. Disamping itu ketentuan Pasal 31 ayat (3) UUD 1945 juga menugaskan kepada Pemerintah untuk “mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang undang”.

Upaya mewujudkan tujuan nasional, sebagaimana tersebut di atas tidak saja menjadi tanggungjawab Pemerintah Negara Kesatuan RI, tetapi merupakan tanggung jawab semua komponen bangsa, termasuk organisasi-organisasi sosial kemasyarakatan. Oleh sebab itu, penyelenggaraan pendidikan pada semua jenjang termasuk pendidikan tinggi merupakan tanggung jawab pemerintah dan masyarakat.

Persyarikatan Muhammadiyah sejak berdirinya telah mencanangkan bahwa salah satu bentuk pengabdiannya di tengah-tengah masyarakat Indonesia berupa amal nyata di bidang pendidikan dalam semua jenjang, yang kemudian dikenal sebagai salah satu ciri persyarikatan Muhammadiyah dimanapun organisasi ini berada, yang penyelenggaraannya merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Salah satu keputusan konfrensi Majelis Pengajaran Muhammadiyah yang diadakan di pekalongan adalah mendirikan Fakultas Hukum dan Falsafah di padang Panjang, yang secara resmi dibuka pada tanggal 3 Rabi’ul akhir 1375 H, bertepatan dengan tanggal 18 November 1955, yang selanjutnya pada tahun 1956 dipindahkan ke Jakarta, dengan nama baru yakni perguruan tinggi pendidikan Guru (PTPG). Selanjutnya PTPG diresmikan pada tanggal 18 November 1975.

Pada Tahun 1958, PTPG muhammadiyah dirubah menjadi Fakultas keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dan berada di bawah lingkungan Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), dengan Presiden universitas yang pertama adalah dr. H. Ali Akbar, Sedangkan sebagai dekan FKIP ditunjuk RH. Mubangit ronodihardjo. Pada tanggal 21 September 1961 dibuka fakultas kesejahteraan sosial (FKS) yang di prakarsai oleh menteri sosial bapak Mulyadi Djojomartono. Dekan pertama FKS adalah Prof. Mr.H sumantri praptokuso yang pada waktu itu menjabat sebagai sekretaris jendral departemen sosial.

Pada tahun 1962, dibuka fakultas Tarbiyah dan pada tahun 1963 dibuka 3 (Tiga) Fakultas, yaitu Fakultas Hukum, Fakultas Teknik dan Fakultas Ekonomi Peraturan. Selanjutnya pada tanggal 19 juni 1963 UMJ dikukuhkan pendiriannya melalui Akte Notaris Raden Soerojo Wongsowidjojo di Jakarta. Hingga saat ini UMJ telah memiliki 9 (Sembilan) Fakultas dengan 44 Program Studi, meliputi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Teknik, Fakultas Agama Islam, Fakultas Pertanian, Fakultas Kedokteran dan Kesehatan, Fakultas Ilmu Pendidikan dan Fakultas Ilmu Keperawatan serta Program Pasca Sarjana. 

Kampus Universitas Muhammadiyah Jakarta memiliki 2 lokasi utama. Kampus A berada di Jl. K.H. Ahmad Dahlan Cireundeu Ciputat Jakarta Selatan yang merupakan lokasi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Agama Islam, Fakultas Pertanian, Fakultas Kedokteran dan Kesehatan, Fakultas Ilmu Pendidikan dan Program Pasca Sarjana. Sementara Kampus B berada di Jl. Cempaka Putih Tengah 27 Jakarta Pusat yang merupakan lokasi dari Fakultas Teknik, Fakultas Kedokteran dan Kesehatan dan Fakultas Ilmu Keperawatan.

A. Visi UMJ

Visi UMJ adalah: “Menjadikan Universitas yang Terkemuka, Modern dan Islami pada tahun 2025”.

B. Misi UMJ

  1. Mewujudkan keunggulan di bidang pendidikan, pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat serta Al-Islam Kemuhammadiyahan.
  2. Memanfaatkan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pendidikan, pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan Al-Islam Kemuhammadiyahan.
  3. Meningkatkan kinerja sumber daya insani dalam melaksanakan catur dharma.
  4. Mengembangkan peserta didik agar menjadi lulusan yang beriman, bertaqwa, berahlaq mulia dan berwawasan global

C. Tujuan UMJ

  1. Peningkatan mutu lulusan yang menguasa IPTEKS untuk menjadi kader persyarikatan, mampu bersaing dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang dilandasi nilai-nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan.
  2. Tersedianya kurikulum berbasis capaian pembelajaran sesuai dengan level KKNI.
  3. Terlaksananya penelitian dan peningkatan publikasi hasil penelitian ditingkat nasional maupun internasional.
  4. Terlaksananya pengabdian masyarakat dalam mengiplementasikan hasl-hasil penelitian.
  5. Dihasilkannya sumber daya insani baik kuantitas maupun kualitas sesuai bidang keahliannya.
  6. Tersedianya sarana dan prasarana untuk mendukung terciptanya suasana akademik yang islami.
  7. Tersedianya manajemen layanan sistem informasi berbasis IT Teritegrasi.
  8. Terjalinnya kemitraan dan kerjasama dengan berbagai pihak yang mendukung terlaksananya catur dharma perguruan tinggi.

D. Lambang UMJ

  1.  Universitas Muhammadiyah Jakarta memiliki lambang bentuk lingkaran, dengan lima tanda kurung kurawal, warna dasar kuning dan warna huruf/gambar kuning dan hijau. Tersusun atas matahari bersinar, kata “Muhammadiyah” bertuliskan huruf arab yang tertera di tengah/dipusat lambang adalah nama Persyarikatan, dua kalimat syahadat dalam tulisan arab, lukisan padi dan kapas, tulisan Üniversitas Muhammadiyah Jakarta”, dan 2 (dua) buah bintang;
A yellow and green logo

Description automatically generated
  1.  Tanpa mengubah lambang UMJ sebagaimana dimaksud ayat (1), untuk kepentingan promosi dapat dibuat lambing/atribut lain dan atau kata yang menjadi ciri khas UMJ yang ditetapkan dengan Keputusan Rektor.